Jum'at, 26 April 2013
Tumpas Gerakan Radikal
Tumpas Gerakan Radikal
HADIR DI POS RONDA. Danbrigif 13 Galuh Kol. Inf. Farid Makruf (ketiga dari kiri) saat hadir acara Pos Ronda Radar Tv.
Brigif 13 Galuh siap menumpas gerakan-gerakan yang bisa memperkeruh konduksifitas Tasikmalaya.
Hal ini di ungkapkan komandan brigif 13 galuh colonel Inf M. Farid Makruf MA dalam program Pos Ronda radar Tasikmalaya TV tadi malam di study radar TV.
Farid Makruf selama dua tahun memimpin bfigif 13 galuh, di Tasikmalaya mulai terasa ada aksi-aksi atau gerakan–gerakan dari kelompok–kelompok tertentu yang berpotensi ingin membuat Tasikmalaya kacau, terutama sejak empat bulan terakhir.
Beberapa kelompok, kata Dia, saling mengangkat bendera seolah-olah mereka yang paling benar.”kondisi sosial di tasikmalaya sudah tidak adem lagi” ujar perwira yang segera pindah tugas ke bali ini.
Ketegangan-ketegangan yang membuat masyarakat tidak nyaman saat ini, kata dia, tidak terlepas dari suhu politik di tasikmalaya yang smakin panas. Belum lagi gerakan kelompok- kelompok tertentu yang merusak tempat ibadah dan juga pengrusakan pondok pesantren yang dianggap sesat.padahal yang memutuskan sesat itu kewenangannya ada di Majelis Ulama Indonesia. (MUI) “jadi tolong masyarakat jangan main hakim sendri” saran dia.
Selain itu, kata dia, ada juga upaya-upaya dari kelompok-kelompok tertentu yang ingin menggeser persoalan pribadi menjadi isu SARA. Hal itu bukan menjadi jalan terbaik untuk menjaga kenyamanan di tasikmalaya.
Demikian juga, rasanya tidak perlu ada upaya-upaya untuk membuat tasikmalaya kembali ke tragedy kerusuhan tahun 1996 karna tasikmalaya akan kacau balau dan ekonomi masyarakat akan merosot. “saya lebih suka kelompok yang mengedepankan gerakan-gerakan anti kekerasan,” papar dia.
Konduksivitas di tasikmalaya, bisa terwujud, kata dia, jika Bupati Tasikmalaya (Uu Ruzhanul Ulum) maupun wali kota Tasikmalaya (H Budi Budiman) punya keberanian menumpas golongan-golongan radikal yang ingin memperkeruh Tasikmalaya.
Sesuai dengan intruksi presiden no 2 tahun 2013 tentang penanganan gangguan keamanan dalam negri pada tahun 2013 bahwa presiden atau kepala daerah punya kewenangan atau otoritas untuk menggerakan intuisi TNI dan polri untuk mengamankan wilayahnya. “saya bukan orang tasik, tapi saya cinta tasik,” ungkap dia.
Termasuk, jelas dia, dalam melakukan penertiban pasir besi, Brigif 13 Galuh siap terjun membantu dan mendukung pemerintah menertibkan penambang-penambang yang melanggar aturan.
Dia pun meminta pada masyarakat yang terlibat dalam penambangan pasir besi agar segera berbenah diri sehingga pemerintah bisa mndapatkan pemasukan yang baik bagi kas daerah,lingkungan tidak rusak,dan tanpa memunculkan konflik dimasyarakat “saya berpesan kepada anggota maupun masyarakat agar menciptakan ketertiban dan keamanan,” tutur dia. (snd)
Sumber: Radar Tasikmalaya, Rabu, 24 April 2013